paradapos.com - Aliansi Advokat Indonesia mendaulat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi tokoh Probono yaitu suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo lantaran pernah membantu Wilfrida Soik, TKW Indonesia yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Pak Prabowo ini adalah Jenderal, pengusaha bukan pengacara. Tapi apa yang dilakukannya melebihi tugas kita. Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan sewa pengacara tapi sampai 6 kali bolak-balik ke Malaysia," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan saat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca Juga: Qodari: Bergabungnya Tokoh Kunci Bisa Wujudkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Lebih lanjut kata Otto hal ini menjadi contoh buat mereka semua, Advokat Indonesia dan para pengusaha.
"Apa yang bapak lakukan mendorong kami, untuk lebih baik dari ini, karena ini kami bersepakat melihat seorang tokoh Probono Indonesia, bapak kami daulat sebagai tokoh Probono Indonesia," kata Otto.
Menanggapi ini, Prabowo mengaku sebenarnya tidak pantas menerima ini. "Harusnya Advokat dari Malaysia (pengacara yang disewa Prabowo) itu yang dapat anugerah ini, karena dia saat itu tidak mau dibayar, tapi karena harga diri bangsa Indonesia saya tetap bayar," kata Prabowo.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA