Lebih lanjut, Baehaqi mengatakan bahwa pihak vendor ternyata melakukan subkontrak dalam pengadaan konsumsi tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
Hal ini yang menyebabkan penyajian makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
KPU Sleman telah memanggil vendor untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sampingan! Ramalan Zodiak Aries Besok, 29 Januari 2024: Hindari Makanan Pedas atau Berminyak
KPU juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan konsumsi di masa depan.
Masyarakat banyak yang kecewa dan marah atas kejadian ini. Mereka menilai bahwa KPU Sleman tidak becus dalam mengelola anggaran dan tidak menghargai para anggota KPPS.
Beberapa netizen juga mempertanyakan transparansi KPU Sleman dalam proses pengadaan konsumsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Profil Lengkap Brigjen Wahyu Yudhayana: Sesmilpres Baru, Lulusan Infanteri Raider
Hasil Tes Urine Beby Prisillia Negatif Narkoba, Onad Justru Positif Ganja dan Ekstasi
DJP dan Kejaksaan Sita Rp58,2 Miliar Hasil Pencucian Uang dari Tindak Pidana Pajak
Kasus Pembunuhan di Siak: Motif Pelit Hotspot, Pelaku Izinkan Istri Disetubuhi Korban