Camat Setu menyatakan upayanya untuk melobi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan usulan tersebut.
Baca Juga: Jalan Antar Kecamatan Rusak Berat, Pemdes Muktijaya Usulkan Lewat Musrenbang
"Dan juga mengajukan melalui proposal langsung untuk mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan usulan yang ada," kata dia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monitoring, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1, serta kepala desa beserta jajaran.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: urbanjabar.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA