Oleh karena itu, Form NU mendesak Abraham Samad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A melalui media arus utama.
Serta, menurunkan video tersebut dari akun youtube Abraham Samad SPEAK UP.
"Jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan dalam 2 x 24 jam, maka akan dilakukan tindakan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal," tegasnya.
Sementara itu, Abraham Samad mengaku sudah menghubungi langsung KH. Nasaruddin Umar. Ia menyatakan bahwa dalam perbincangannya melalui saluran telepon menyebut Nasaruddin Umar sebagai orang tua yang harus dihormati.
"Tadi saya sudah telepon Prof dan memberitahukan prihal video tersebut, kan kita semua sudah menganggap Prof orang tua kita semua yang harus dihormati," pungkasnya.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Minta Proyek Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang ke Banyuwangi & Janji Tanggung Jawab Utang
Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 68: Sopir Truk Tewas Diduga Akibat Mengantuk
Calvin Verdonk Pujian Suporter Lille: Bek Timnas Indonesia Kunci Kemenangan atas Angers
Presiden Prabowo Jajal KRL Baru Buatan China & Resmikan Stasiun Tanah Abang