“Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya," terangnya dikutip VIVA.co.id pada unggahan Instagram Teuku Wisnu pada beberapa tahun lalu.
Beberapa media melansir foto sang miliarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang sebelumnya sudah lebih dulu terkena denda.
Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkan sosok Nikkaz sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
Rasyid Bayarkan Denda Kaum Muslimah
Sebagai informasi dari berbagai sumber, diketahui bahwa Rasyid Nikkaz selama ini diketahui sudah membayarkan denda sekitar 1.538 wanita bercadar di beberapa negara Eropa, seperti Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria, dan Jerman.
Terkait hal ini Rasyid Nikaz mengatakan, bahwa tindakannya ini bukan untuk membela agama Islam, namun ia sedang membela kebebasan. Menurutnya, prinsip kebebasan adalah hak universal.
Pria berkebangsaan Aljazair yang lahir di Prancis ini juga lebih lanjut mengungkapkan, bahwa penting bagi pemerintah di Eropa untuk membuka mata bahwa larangan bercadar yang dibuat, tidak lain hanyalah tindakan membatasi kebebasan.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA