PARADAPOS.COM - Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Usamah Abdul Aziz mengatakan apapun hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perolehan suara Pilpres 2024, Timnas AMIN tetap akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dugaan tindak kecurangan.
"Apapun hasil KPU, kami akan tetap mengajukan ke MK, karena kami ingin mendorong adanya demokrasi yang lebih baik," ungkap dia, saat dihubungi media, di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Begitu pula dengan partai Koalisi Perubahan yang terdiri atas PKS, PKB, dan Partai NasDem yang juga akan menggulirkan hak angket lewat DPR RI.
Pria yang akrab disapa Sammi ini mengungkapkan pihak Tim Hukum Nasional Timnas AMIN telah mengumpulkan seluruh bukti dan siap dikirimkan ke MK.
"Sudah lengkap 100 persen (bukti), dan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke MK," ujarnya.
Adapun, Sammi menegaskan bahwasanya bukti yang mereka pegang tak lain adalah bukti yang tidak dapat dibantah.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA