Salah satu gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Anies yakni terkait permintaan Pemilu ulang tanpa adanya Gibran. Lantas putra sulung Jokowi ini memberikan tanggapan singkat.
Terlihat Gibran tidak mau terlalu panjang mengomentari permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin untuk pemilihan ulang tanpa dirinya.
Dalam hal ini, Gibran justru meminta Tim Hukum Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk mengikuti jalur hukum yang ada jika memang benar-benar tidak terima hasil Pemilu 2024.
Gibran juga mengisyaratkan bahwa pemilihan ulang belum tentu membuat pasangan Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud bisa menang, dan kemungkinan gugatan akan dilakukan lagi nantinya.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang?” sarkas Gibran, dikutip dari laman ANTARA News.
Gibran juga menegaskan untuk pasangan nomor urut 01 maupun 03 untuk mengikuti jalur hukum dan aturan yang ada untuk melakukan gugatan.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan