Salah satu gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Anies yakni terkait permintaan Pemilu ulang tanpa adanya Gibran. Lantas putra sulung Jokowi ini memberikan tanggapan singkat.
Terlihat Gibran tidak mau terlalu panjang mengomentari permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin untuk pemilihan ulang tanpa dirinya.
Dalam hal ini, Gibran justru meminta Tim Hukum Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk mengikuti jalur hukum yang ada jika memang benar-benar tidak terima hasil Pemilu 2024.
Gibran juga mengisyaratkan bahwa pemilihan ulang belum tentu membuat pasangan Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud bisa menang, dan kemungkinan gugatan akan dilakukan lagi nantinya.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang?” sarkas Gibran, dikutip dari laman ANTARA News.
Gibran juga menegaskan untuk pasangan nomor urut 01 maupun 03 untuk mengikuti jalur hukum dan aturan yang ada untuk melakukan gugatan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024