Adapun ahli-ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sesi pertama adalah Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, serta Margarito Kamis; lalu Ahli Hukum Pidana dan Hukum Pembuktian Edward Omar Sharief Hiariej; serta Dosen Senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA