Sebelumnya, sejumlah masyarkat sipil mendesak agar MK juga memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan. “Sudah selesai. Sudah dipandang cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.
Enny menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU. Oleh karena itu, pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.
“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir. Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan,” imbuh dia.
Agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.
Hari ini, Sabtu 6 April 2024, MK telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sidang perkara PHPU. Dalam sidang tersebut, seluruh hakim konstitusi menyampaikan pandangan terkait seluruh rangkaian PHPU.
MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulannya selama RPH berlangsung.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA