Kendati demikian, dia menerangkan, untuk mendapatkan kupon sembako murah seharusnya tidak perlu menyerahkan fotocopy KTP tetapi cukup memperlihatkan KTP aslinya saja.
"Ya kan, kalau ragu kita ini warga Kertawangi kan cukup dilihat aja KTP-nya, enggak harus ngasihin fotocopy KTP untuk ditukar kupon," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah menjelaskan, KTP merupakan hak privat warga. Namun sebelum masa kampanye hal-hal seperti itu sudah banyak terjadi.
"Kami intinya mengimbau, kemarin kami bertemu dengan beberapa Liaison Officer (LO) partai politik (Parpol) terkait masalah tersebut. Tapi (dengan fotocopy KTP) mereka berdalih ingin tepat sasaran dalam pelaksanaan Bazar," kata Riza saat ditemui di Kantor Bawaslu KBB, Senin (18/12).
Ditegaskan Riza, pemberian fotocopy KTP untuk ditukar kupon bazar tidak masuk untuk pelanggaran kecuali untuk doorprize karena menjanjikan, mengiming-imingi uang, atau materi lainnya.
"Kembali lagi, karena KTP itu bersifat privat tapi mereka butuh (sembako murah) pasti ngasih. Susah. Tidak termasuk pelanggaran tapi kalau ada kasus, kita kaji," tandasnya.
Adapun kegiatan bakti sosial gerak jalan sehat, senam bersama, dan bazar sembako murah diinisiasi Kawan Juang GP Jawa Barat (Jabar) bersama DPC PDIP KBB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024