"Terkait dengan penangkapan di wilayah Sulteng perlu kami sampaikan dalam proses penegakkan hukum ini, atau penindakan tentu langkah-langkah Polri masih melakukan kegiatan secara umum untuk menjaga kondusifitas wilayah seluruh Indonesia," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo pun berjanji akan menjelaskan kasus ini secara lengkap dalam waktu dekat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA