PARADAPOS.COM -Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tak kunjung datang memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jumat (19/4).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 13.00 WIB, Gus Muhdlor belum juga terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Padahal, Gus Muhdlor telah diminta untuk hadir dan diperiksa tim penyidik sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan konfirmasi dari Gus Muhdlor.
"Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan ya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA