"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," kata Rezka Anugrah dikutip Rabu (24/4).
Saat dihadapkan ke depan awak media, Chika dan enam orang lainnya terus menundukkan kepalanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba di Halim Perdanakusuma, Ini Faktanya
Rose BLACKPINK Makan Sate di Jakarta 2025, Reaksi BLINK Bikin Heboh!
194 Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza: Data, Dampak, dan Fakta Terbaru
PMI Manufaktur Indonesia Oktober 2025 Capai 51,2, Tandai Ekspansi Terkuat Awal Kuartal IV