PARADAPOS.COM -Di sepanjang tahun 2024 ini, realisasi anggaran menggunakan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat telah mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024.
Angka tersebut baru dikucurkan sebesar 10,9 persen dari total pagu anggaran Rp39,6 triliun yang ditargetkan pemerintah.
"Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Dalam kesempatan itu, bendahara negara itu merinci bahwa anggaran dengan uang negara digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.
Adapun pada klaster infrastruktur, uang negara sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, anggaran juga digelontorkan untuk pembangunan Rumah Tapak Menteri, Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), serta proyek-proyek penting lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cak Imin Buka Suara Soal OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Sikap PKB & Fakta Rp1 Miliar Disita
Rakernas Partai Perindo 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Tokoh Nasional dan Hasil Kesimpulan
OTT KPK Riau: Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid Serahkan Diri Usai Hilang
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak