paradapos.com – Saat ini terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19 pada Sejumlah wilayah Provinsi di Indonesia.
Oleh Karena itu Pemerintah pusat lewat, Kementerian Kesehatan menyatakan perlunya tindakan pencegahan penularan lonjakan kasus COVID-19 yang dilakukan serentak oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan sejak 8-14 Oktober 2023. Meskipun demikian, Lonjakan kasus ini tidak diikuti dengan jumlah peningkatan pasien rawat inap dan kasus kematian pasien.
Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia pada saat ini didominasi oleh subvarian baru Virus EG.5. Virus Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian Virus omicron.
Baca Juga: Bikin Salfok! Mayor Teddy Berada di Barisan Pendukung Capres-Cawapres No Urut 2
Virus ini termasuk ke dalam kategori VOI (Variants of Interest ) yakni varian yang memiliki kemampuan bermutasi secara genetik dan diprediksi mampu mempengaruhi karakteristik klinis dari virus.
Karakteristik dari virus subvarian ini, Mampu menyebabkan peningkatan kasus dan bisa menghindari dari sistem pertahanan kekebalan tubuh.
Sehingga subvarian ini dengan mudah menginfeksi tubuh namun tidak menunjukan perubahan tingkat keparahan infeksi.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024