Wang membeli akun palsu dalam jumlah besar untuk bisnis ilegalnya. Meski tak jarang menemui masalah saat registrasi, dia masih bisa mendaftarkan ulang dengan mudah.
Selain Wang, ada 17 tersangka lain yang sedang diselidiki karena kasus hukum serupa. Sebanyak 10 orang telah divonis bersalah, menurut laporan Qianjiang Evening News.
"Melanggar peraturan nasional, dengan sengaja menyebarkan informasi palsu secara online melalui layanan penerbitan untuk mendapatkan keuntungan, dan mengganggu tatanan pasar," jelas otoritas kejaksaan setempat.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA