Adapun barang bukti disita saat dilakukanya penagkapan yaitu satu bilah sangkur, satu dompet, satu noken, satu noken kepal, satu KTP kabupaten Puncak atas nama Les Mosip, uang senilai Rp 113.000, dua buat Hp, dan lain sebagainya.
Bayu menyampaikan, saat ini anggota KKB Lupa Waker alias Lupa Walo telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya tersangka sudah kami bawa ke Posko ODC di Timika. Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada tahun 2021 lalu," pungkas Bayu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA