Namun, kata Syahrul, pihaknya akan segera memanggil JF untuk dimintai klarifikasinya.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, nanti kita lihat jika memang ada pelanggaran kode etik partai, nanti tergantung keputusan dewan kehormatan seperti apa, "ungkap Syahrul, ditemui di kediamannya, Rabu (29/5/2024).
Sementara dari klarifikasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara, caleg JF merupakan korban pemerasan dari oknum tak bertanggung jawab dengan modus video call sex yang meminta uang sebesar Rp5 Juta kepada JF namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga videonya viral di media sosial.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA