Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, turut mengomentari soal pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyarankan agar Joko Widodo atau Jokowi menunjukan ijazah yang asli ke publik untuk akhiri polemik.
Idrus mengatakan, sejak dulu Golkar sudah mendorong setiap adanya masalah bisa diselesaikan dengan baik dan tak usah dipersulit.
"Jadi Partai Golkar dari dulu berpandangan bahwa persoalan yang bisa diselesaikan, selesaikan dengan baik. Yang mudah jangan dipersulit yang sulit harus dipermudah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, dengan prinsip setiap masalah tak usah dipersulit, maka akan bisa selesai dalam waktu singkat.
"Sehingga masalah yang ada yang mestinya itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu singkat jangan menjadi masalah nasional yang itu hanya menghabiskan energi," katanya.
Justru, kata dia, seharusnya energi yang ada bisa dialihkan untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Seharusnya energi bangsa ini kita gunakan sepenuhnya untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran dalam rangka untuk melakukan akselerasi pembangunan dalam rangka melaksanakan Asta Cita sebagai gerakan pembangunan nasional," pungkasnya.
Pernyataan Megawati
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut berkomentar soal ramainya isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Megawati menilai dengan adanya isu ijazah palsu Jokowi bikin publik menjadi gonjang-ganjing. Terlebih sampai ada yang harus dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Yo, orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah (palsu), benar apa enggak?" kata Megawati saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Ia kemudian mengaku bingung dengan sikap Jokowi yang juga mantan kadernya itu. Menurutnya, jika ijazah Jokowi asli maka tinggal menunjukan ke publik.
Dengan demikian, jika itu dilakukan Jokowi dari dulu maka publik tidak lagi dibuat heboh.
"Ya kok susah amat ya (menunjukan ijazah jika asli), kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya', gitu loh," ujar Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini kemudian berbicara pengalamannya. Menurutnya sejumlah gelar yang diberikan kepadanya bisa saja ditunjukan ke publik jika diminta.
"Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘loh, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?" ucapnya.
"Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan," Megawati menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.
Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.
"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).
YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.
Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.
"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," kata dia.
Ia kemudian menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.
Sumber: suara
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. (Suara.com/Bagaskara)
Artikel Terkait
Kronologi Turis Cantik Tewas Usai Land Cruiser yang Ditumpanginya Jatuh ke Jurang Gunung Bromo
Ambulans Bawa Pasien Gagal Ginjal Tertabrak Truk CPO, Pasien dan Nakes Jadi Korban
Mulailah Ganti Nasi Putih dengan Sorgum, Manfaatnya Mulai dari Cegah Kanker hingga Jantung
Sebegini Tarif PSK Bule di Bali, Setengahnya untuk Jatah Muncikari