Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan merupakan DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki.
Adapun dua DPO lain yang sebelumnya sempat beredar atas nama Dani dan Ade diralat dan hanya merupakan nama yang disebut asal para terdakwa.
Sehingga, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orangm
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KAI Evaluasi SOP Stasiun Cikarang Usai Insiden Penumpang Diungsikan, Janji Perbaikan Layanan
PMI Manufaktur Indonesia 51,2: Penggerak Utama Perekonomian Kuartal IV-2025
Marselino Ferdinan Tampil 17 Menit di Liga Slovakia, Dapat Dukungan dari Rekan Timnas Indonesia
Timnas Indonesia U-17 di Posisi 6 Klasemen Terbaik Peringkat 3 Piala Dunia 2025, Ini Peluang Lolos