Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan merupakan DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki.
Adapun dua DPO lain yang sebelumnya sempat beredar atas nama Dani dan Ade diralat dan hanya merupakan nama yang disebut asal para terdakwa.
Sehingga, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orangm
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024