Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA