Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA