"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.
Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba di Halim Perdanakusuma, Ini Faktanya
Rose BLACKPINK Makan Sate di Jakarta 2025, Reaksi BLINK Bikin Heboh!
194 Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza: Data, Dampak, dan Fakta Terbaru
PMI Manufaktur Indonesia Oktober 2025 Capai 51,2, Tandai Ekspansi Terkuat Awal Kuartal IV