Karena kata Sultoni, oli dan sparepart palsu menguntungkan oknum-oknum tertentu hingga mencapai ratusan miliar rupiah, serta merugikan masyarakat.
"Kami minta penegakan hukum ini harus ditegakkan seadil-adil. Karena, dan saya sangat yakin gratifikasi itu cukup besar," pungkas Sultoni.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024