Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.
Sumber: era
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA