Lebih lanjut, Ade mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Audrey turut membawa beberapa dokumen terkait perkara tersebut. "Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokument kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ucap dia.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA