"Karena temuan ada dugaan pelanggaran pidana kami akan bawa ke Sentra Gakumdu. Nanti akan dibahas di sana dan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme kajian," ujar
Dikatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak mengklarifikasi video yang viral itu.
"Besok kami akan panggil KPU untuk menjelaskan dan memastikan akun yang share apakah akun resmi atau bukan, Apakah akun itu terdaftar di KPU sebagai akun resmi atau bukan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dukcapil untuk memastikan usia anak di video yang viral serta kepemilikan KTP.
Tak hanya itu, Bawaslu juga akan memanggil pengurus Partai Nasdem serta caleg bersangkutan untuk memberikan penjelasan.
"Termasuk admin medsos yang memposting. Semua kita lakukan sesuai prosedur berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, dari video yang bereda tampak seorang siswa mengajak masyarakat untuk memilih Caleg DPRD Kabupaten Purworejo dari Partai Nasdem dengan inisial MA
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA