"Para pemuda cuma ingin berkreasi berbentuk gambar, anak-anak muda kan pengalamannya lebih luas, jadi saya tidak melarang kegiatan kepemudaan itu, yang penting tidak ada unsur negatif," kata Ranto.
Alasan Menghapus Mural
Komando Distrik Militer (Kodim) 0725/Sragen menegaskan bahwa dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara warga, perangkat desa, dan aparat keamanan di Jalan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.
Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung menjelaskan, alasan penghapusan mural yang digambar di jalan desa tersebut menyusul imbauan dari pemerintah.
Pemerintah ingin perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI diwarnai semangat nasionalisme dan simbol-simbol kenegaraan seperti bendera Merah Putih.
Kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi seluruh pihak terkait (Apkam, perangkat desa, dan warga setempat) yang menetapkan bahwa gambar tersebut perlu dihapus.
"Mengingat saat ini berada dalam momen penting menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80," kata Ricky, Senin.
Ricky menegaskan TNI tidak pernah melarang kebebasan berekspresi, termasuk dalam membuat karya seni seperti mural.
Menurutnya penghapusan mural dilakukan karena momen bulan Agustus seharusnya diisi dengan semangat nasionalisme yang kuat.
"Tidak ada pihak TNI-Polri yang melarang kebebasan demokrasi, kami hanya ingin menjaga agar tidak ada upaya-upaya pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa," kata Ricky.
Terkait isu adanya mengintervensi TNI atau pemaksaan penghapusan mural, Ricky membantahnya.
Menurut dia, Babinsa hanya berperan dalam mengedukasi dan memfasilitasi dialog antara warga dan aparat desa.
Ekspresi Warga
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menanggapi, munculnya gambar-gambar logo bajak laut dari serial anime One Piece yang sempat ramai dibahas masyarakat.
Menurut Sigit, gambar tersebut merupakan bagian dari ekspresi warga yang memberikan masukan kepada pemerintah, asalkan tidak melanggar ketertiban umum.
“Kalau itu bagian dari ekspresi-ekspresi untuk memberikan masukan ke pemerintah dengan cara mereka, agar pemerintahan berjalan lebih baik, di semua level," kata Sigit pada Senin.
Ia tidak mempermasalahkan gambar-gambar One Piece yang muncul di ruang publik.
"Mereka (seniman mural) tetap bagian dari Republik Indonesia, orang-orang yang cinta pada Republik, tetap Merah Putih meski menggambar bendera One Piece," ujarnya.
Meski tidak mempersoalkan gambar tersebut, Sigit tetap mengingatkan pentingnya memperhatikan lokasi dalam berekspresi.
Ia menekankan bahwa mural atau gambar sebaiknya tidak dilakukan di tempat-tempat yang dilarang atau berpotensi mengganggu keselamatan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan masyarakat menggambar simbol bajak laut One Piece di dinding atau ruang publik lainnya, Sigit menyatakan hal tersebut boleh dilakukan jika dapat izin dari pihak berwenang.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA