PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah, pada hari Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat nama besar Khalid Basalamah di kalangan masyarakat muslim Indonesia.
Ustaz Khalid Basalamah dipanggil dan dimintai keterangan oleh komisi antirasuah sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses permintaan keterangan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Pihak KPK juga menegaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh Khalid Basalamah dinilai sangat membantu progres penyelidikan yang tengah berjalan.
"Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," tambah Budi.
Fokus utama pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Khalid Basalamah adalah seputar pengetahuannya mengenai mekanisme dan pengelolaan ibadah haji di Indonesia.
"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," terang Budi.
Keterkaitan ini tidak lepas dari fakta bahwa Ustaz Khalid Basalamah diketahui memiliki sebuah biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral