Baca Juga: Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan di Alfamart dan Indomaret
Namun, pihaknya mempertanyakan mengapa penangkapan terhadap Indra dilakukan pada saat yang baru.
"Dalam konteks ini, pertanyaan muncul apakah penahanan diperlukan untuk kasus semacam ini? Dan mengapa penahanan baru dilakukan ketika Pak Indra aktif membantu di Timnas AMIN," ungkapnya.
Ari juga menjelaskan bahwa permasalahan pajak tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan dugaan pajak yang belum dibayar sebesar Rp 1,1 miliar diduga dilakukan oleh perusahaan, bukan atas nama pribadi Indra.
Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024, Berikut Link dan Jadwal Persyaratannya!
"Diduga ada yang pajak yang tidak dibayarkan sebesar itu, diduga seperti itu, tapi itu oleh perusahaan, bukan oleh pribadi dia," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA