paradapos.com - Polres Cimahi menindak tegas para pelaku anggota gerombolan motor yang terlibat pengeroyokan di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Pameran Lukisan Bertajuk “Cul Weh” Kritik Terhadap Carut-Marut Persoalan Sampah di Bandung Raya
Setelah peristiwa terjadi Polres Cimahi membentuk tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satuan Sabhara dan lainnya, melaku penyelidikan dengan mempelajari rekamaan CCTV dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah tiga hari penyidikan, berhasil ditangkap sebanyak 27 orang dari junlah 40 orang yang terekam di CCTV,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, dalam konferensi pers di Maolres Cimahi, Kamis 28 Dsesember 2023.
Aldi menyatakan, para pelaku ditangkap di wilayah Lembang dan Dago Kota Bandung. Dari 27 orang yang ditangkap, 17 orang lainnya dikembalikan ke orang tau masing-masing karena masih anak-anak.
“Karena ancaman pidana tidak lebih dari 7 tahun sesuai dengan UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem peradilan anak maka dikembalikan ke keluarganya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024