paradapos.com - Polres Cimahi menindak tegas para pelaku anggota gerombolan motor yang terlibat pengeroyokan di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Pameran Lukisan Bertajuk “Cul Weh” Kritik Terhadap Carut-Marut Persoalan Sampah di Bandung Raya
Setelah peristiwa terjadi Polres Cimahi membentuk tim gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satuan Sabhara dan lainnya, melaku penyelidikan dengan mempelajari rekamaan CCTV dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah tiga hari penyidikan, berhasil ditangkap sebanyak 27 orang dari junlah 40 orang yang terekam di CCTV,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, dalam konferensi pers di Maolres Cimahi, Kamis 28 Dsesember 2023.
Aldi menyatakan, para pelaku ditangkap di wilayah Lembang dan Dago Kota Bandung. Dari 27 orang yang ditangkap, 17 orang lainnya dikembalikan ke orang tau masing-masing karena masih anak-anak.
“Karena ancaman pidana tidak lebih dari 7 tahun sesuai dengan UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem peradilan anak maka dikembalikan ke keluarganya,” jelasnya.
Artikel Terkait
KAI Evaluasi SOP Stasiun Cikarang Usai Insiden Penumpang Diungsikan, Janji Perbaikan Layanan
PMI Manufaktur Indonesia 51,2: Penggerak Utama Perekonomian Kuartal IV-2025
Marselino Ferdinan Tampil 17 Menit di Liga Slovakia, Dapat Dukungan dari Rekan Timnas Indonesia
Timnas Indonesia U-17 di Posisi 6 Klasemen Terbaik Peringkat 3 Piala Dunia 2025, Ini Peluang Lolos