paradapos.com - Kota Makassar heboh saat seorang Caleg DPRD dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Ruslan Abd Gani, mengungkapkan bahwa rumahnya digeledah oleh enam orang.
Keenam orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Makassar.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 01.55 Wita.
Ruslan menjelaskan bahwa keenam orang tersebut datang dengan dalih melakukan operasi penyelidikan atas laporan masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan
Namun, saat diminta surat penggeledahan, mereka enggan menunjukkannya.
"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA