Rekaman CCTV menunjukkan bagaimana detik-detik penggeledahan tersebut.
Keenam orang yang tidak mengenakan seragam polisi itu pun melakukan penggeledahan di rumah Ruslan selama sekitar 20 menit.
Entah apa yang mereka cari, Ruslan merasa keberatan karena meskipun telah meminta surat tugas mereka, tak ada yang disuguhkan.
Baca Juga: Driver Bus Trans Semarang yang Lawan Arus dan Hadang Ambulans Akan Dikenai Sanksi Tegas
Penggeledahan yang dilakukan termasuk ruang tamu, gudang, dan lantai dua rumahnya.
Dia menegaskan bahwa saat penggeledahan hampir masuk ke kamar, ia melarangnya dan meminta mereka keluar.
Ketidakjelasan surat perintah dan kurangnya transparansi dalam proses penggeledahan menjadi sorotan utama Ruslan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA