Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Motif, Pelaku, dan Barang Bukti - Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut pengakuan pelaku, penembakan ini dilatarbelakangi rasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke dalam lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan lebih lanjut. "Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujarnya pada Rabu (29/10/2025).
Motif lainnya, korban juga disebutkan melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku yang sedang melakukan penjagaan di tanah kosong tersebut. "Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuh Ade Ary.
Profil dan Identitas Pelaku Penembakan
Polisi mengidentifikasi pelaku penembakan sebagai HD (37), seorang warga yang berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Artikel Terkait
AS & Korea Selatan Sepakat Turunkan Tarif ke 15%, Disertai Investasi USD 350 Miliar
Ekonomi Indonesia 2025 Tetap Solid, Prabowo Fokuskan Program Ini untuk 2026
Diam Strategis Prabowo di Balik Isu Ijazah Jokowi: Analisis Manuver Politik 2029
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Ini Alasan Pemerintah Bisa Tekan Biaya