BGN menegaskan tidak ada kebijakan atau program resmi terkait pemberian insentif pribadi bagi konten viral. Institusi ini justru ingin mengajak pelaksana daerah aktif dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat menangkal hoaks seputar program MBG.
"BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif," ungkapnya.
Di sisi lain, BGN menyatakan dukungan penuh terhadap transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan MBG di seluruh daerah. Upaya ini termasuk penguatan kapasitas komunikasi bagi Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil), serta pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
"Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Hida menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Tarif Transjakarta Naik? Simak Penjelasan Gubernur DKI & Dampaknya!
OJK Turun Tangan, Dana Syariah Indonesia Ditekan Selesaikan Masalah Dana Lender
Kekayaan Ketua KPU Afifuddin Tembus Rp 6,2 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya
Riwayat Pendidikan Sri Purnomo: Dari IAIN hingga UII, Kini Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah