Pemerintah Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam Myanmar-Thailand
Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar. Operasi penyelamatan ini dilakukan melalui koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dengan Kedutaan Besar RI di Bangkok dan Yangon.
Kedatangan dan Penanganan Awal
Para WNI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut. Dari total 26 orang, terdapat 22 laki-laki dan 4 perempuan.
Proses Identifikasi dan Pemisahan
Satu orang diduga sebagai pelaku perekrutan saat ini ditampung di shelter dan menjalani pemeriksaan kepolisian. Sementara 25 WNI lainnya yang diduga korban akan menjalani asesmen mendalam oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi status mereka.
Proses Evakuasi dari Zona Konflik
Ke-26 WNI sebelumnya berhasil keluar dari perusahaan illegal online scam di Myawaddy, Myanmar. Melalui koordinasi intensif Kemlu dengan otoritas Myanmar dan Thailand, mereka berhasil diseberangkan dari zona konflik Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen indikasi korban perdagangan orang sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Program Rehabilitasi dan Reintegrasi
Bagi WNI yang terverifikasi sebagai korban perdagangan orang, pemerintah menyiapkan program pendampingan komprehensif meliputi rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pemulangan ke daerah asal. Namun, jika dalam proses investigasi ditemukan keterlibatan sebagai pelaku, kepolisian akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Hasil Tes Urine Beby Prisillia Negatif Narkoba, Onad Justru Positif Ganja dan Ekstasi
DJP dan Kejaksaan Sita Rp58,2 Miliar Hasil Pencucian Uang dari Tindak Pidana Pajak
Kasus Pembunuhan di Siak: Motif Pelit Hotspot, Pelaku Izinkan Istri Disetubuhi Korban
27+ Situs Legal Pengganti IndoXXI & Rebahin 2024: Aman & Gratis