Profil Pemilik Saham MDKA: Edwin Soeryadjaya dan Struktur Kepemilikan
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) merupakan perusahaan pertambangan Indonesia yang berfokus pada produksi emas, tembaga, perak, dan berbagai mineral lainnya. Perusahaan yang berdiri sejak 2012 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2015 ini mengoperasikan tiga tambang utama: Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Tambang Tembaga Wetar di Maluku Barat Daya, dan Tambang Emas Pani di Gorontalo.
Struktur Kepemilikan Saham MDKA
Kepemilikan saham MDKA didominasi oleh tiga entitas utama: PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Mitra Daya Mustika, dan PT Suwarna Arta Mandiri. Data hingga September 2025 menunjukkan SRTG sebagai pemegang saham terbesar dengan 4,76 miliar saham atau setara 19,47% dari total saham yang beredar.
Pemilik manfaat akhir dari kepemilikan MDKA adalah dua pengusaha ternama Indonesia: Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono. Winato Kartono memiliki kepemilikan melalui PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri, sementara Edwin Soeryadjaya mengontrol kepemilikan melalui PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Profil Edwin Soeryadjaya: Pemilik Saham Utama MDKA
Edwin Soeryadjaya dikenal sebagai putra dari William Soeryadjaya, pendiri konglomerasi PT Astra International Tbk (ASII). Setelah keluarganya mengalami keterpurukan finansial pada 1992, Edwin berhasil membangun kembali kekayaan keluarganya dengan mendirikan PT Saratoga Investama Sedaya pada 1997.
Artikel Terkait
AS & Korea Selatan Sepakat Turunkan Tarif ke 15%, Disertai Investasi USD 350 Miliar
Ekonomi Indonesia 2025 Tetap Solid, Prabowo Fokuskan Program Ini untuk 2026
Diam Strategis Prabowo di Balik Isu Ijazah Jokowi: Analisis Manuver Politik 2029
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Ini Alasan Pemerintah Bisa Tekan Biaya