Pemerintah menetapkan persyaratan khusus bagi ASN, TNI, dan Polri yang ingin menempati hunian ini. Syarat utamanya adalah belum pernah menerima fasilitas perumahan dari negara sebelumnya.
Fasilitas Hunian Wisma Atlet
Setiap unit hunian seluas 36 meter persegi dilengkapi dengan dua kamar tidur dan fasilitas lengkap meliputi dapur, ruang tamu, ruang servis, AC, water heater, dan perlengkapan gas. Kualitas hunian ini diklaim sangat baik meskipun berstatus rumah susun.
Alokasi Lebih Luas untuk Aparatur Negara
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa total tersedia sekitar 7.000 unit hunian di Wisma Atlet yang akan dialokasikan untuk berbagai instansi pemerintah. Selain ASN, TNI, dan Polri, hunian juga diperuntukkan bagi pegawai Mahkamah Agung, KPK, BPKP, BPIP, Kemensetneg, dan Kementerian Keuangan.
Kebijakan ini menandai perubahan fungsi Wisma Atlet dari tempat isolasi COVID-19 menjadi hunian tetap yang strategis bagi masyarakat dan aparatur negara di kawasan Jakarta Utara.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024