Penyidikan Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025: Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa sebagai Saksi
Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah meningkatkan status dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Proses hukum ini telah berlangsung selama tiga bulan sebelum akhirnya memasuki tahap penyidikan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB di Kejari Kota Bandung.
Dokumen dan Barang Bukti Disita
Penyidik Kejari Bandung telah menyita sejumlah dokumen penting dan alat elektronik dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini. Penyitaan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dugaan korupsi di sektor barang dan jasa Pemkot Bandung.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Tangsel: 180 KK Terdampak Banjir di Pondok Kacang Prima
Aurelia Vizal: Anak Muda Bukan Hanya Jargon Politik 5 Tahunan
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Strategi ke Depannya
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Lokasi, dan Penjelasan BMKG