Berikut adalah sepuluh tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, yang keluarganya berhak menerima dukungan tersebut:
- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
- Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto - Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik
- Marsinah - Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja - Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Sultan Muhammad Salahuddin - Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
- Syaikhona Muhammad Kholil - Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
- Tuan Rondahaim Saragih - Bidang Perjuangan Bersenjata
- Zainal Abidin Syah - Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
Prosesi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan gelar ini berlangsung dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 10 November 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung memimpin prosesi upacara yang diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan penyerahan gelar kepada para ahli waris.
Kebijakan pemberian dukungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga ingatan dan warisan nilai-nilai kepahlawanan di tengah masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru