Sjafrie Sjamsoeddin Bukan New Luhut: Analisis Perbedaan Kiprah dan Tupoksi Menteri Pertahanan

- Rabu, 10 Desember 2025 | 22:50 WIB
Sjafrie Sjamsoeddin Bukan New Luhut: Analisis Perbedaan Kiprah dan Tupoksi Menteri Pertahanan
  • Penanganan demonstrasi mahasiswa 25 Agustus.
  • Masalah pertambangan timah di Bangka Belitung.
  • Penanganan banjir di Aceh.
  • Persoalan di Bandara Morowali.

"Banyak yang beranggapan, ini kok Pak Sjafrie semuanya mau diambil. Mungkin ada traumatik Luhut atau mungkin juga tendensius yang lain," jelas Anton.

Tupoksi Menteri Pertahanan sebagai Landasan

Anton Permana menegaskan bahwa yang dilakukan Sjafrie sejatinya adalah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri Pertahanan. Tugas tersebut mencakup tiga hal utama:

  1. Melindungi kedaulatan negara.
  2. Mencegah ancaman terhadap keutuhan wilayah.
  3. Menjaga keselamatan masyarakat.

"Apa yang dijalankan oleh Sjafrie tertuang dalam tupoksi menteri pertahanan. Sebagai contoh masalah Bangka-Belitung, masalah IMIP yang paling viral, beliau tetap berbicara hal normatif kedaulatan, memang kewajibannya," pungkas Anton.

Dengan demikian, meski terlihat menangani banyak hal di luar bidang militer konvensional, aktivitas Sjafrie dinilai masih berada dalam koridor tugasnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional secara menyeluruh.

Halaman:

Komentar