Kenangan Pahit Pencopotan Hakim Aswanto
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengenang peristiwa kontroversial pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto di tengah jalan, tepatnya pada 29 September 2022. Ia mengaku langsung bergerak ke MK begitu mendengar kabar pemberhentian mendadak tersebut.
"Aswanto diberhentikan secara mendadak, kami yang ada di luar marah. Kami datang ke MK karena merasa Aswanto dizalimi dan kami tidak terima," kenang Mahfud dengan nada tegas.
Namun, saat mengetahui bahwa proses pemberhentian Hakim Aswanto didalangi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfud mengaku memiliki keterbatasan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. "Kita tidak bisa berbuat banyak terhadap DPR," tuturnya, mengisyaratkan kompleksitas hubungan antar lembaga negara dalam proses tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini kembali menyoroti pentingnya menjaga kemandirian dan integritas Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan hakim konstitusi dari tekanan politik atau intervensi yang dapat mengganggu fungsi dan kewibawaannya.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Tokoh Nasional: Istana Bukan Oposisi, Tapi Diskusi Bangsa
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?