Kenangan Pahit Pencopotan Hakim Aswanto
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengenang peristiwa kontroversial pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto di tengah jalan, tepatnya pada 29 September 2022. Ia mengaku langsung bergerak ke MK begitu mendengar kabar pemberhentian mendadak tersebut.
"Aswanto diberhentikan secara mendadak, kami yang ada di luar marah. Kami datang ke MK karena merasa Aswanto dizalimi dan kami tidak terima," kenang Mahfud dengan nada tegas.
Namun, saat mengetahui bahwa proses pemberhentian Hakim Aswanto didalangi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfud mengaku memiliki keterbatasan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. "Kita tidak bisa berbuat banyak terhadap DPR," tuturnya, mengisyaratkan kompleksitas hubungan antar lembaga negara dalam proses tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini kembali menyoroti pentingnya menjaga kemandirian dan integritas Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dan hakim konstitusi dari tekanan politik atau intervensi yang dapat mengganggu fungsi dan kewibawaannya.
Artikel Terkait
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya