Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi
PARADAPOS.COM - Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, telah dibenarkan. Konfirmasi ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran (RèJo), Muhammad Rahmad.
Pertemuan ini menarik perhatian publik mengingat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Joko Widodo.
Muhammad Rahmad menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, di kediaman pribadi mantan presiden di Solo.
"Bahwa memang benar pada tanggal 8 Januari kemarin hari Kamis, kami mendampingi Bapak Eggi Sudjana bersama Bapak Damai Hari Lubis dan pengacara Bapak Eggi Sudjana, Ibu Elida Netti, berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi," ujar Rahmad dalam keterangannya pada Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut penuturannya, suasana pertemuan berjalan hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rombongan disebutkan disambut dengan sangat baik oleh Joko Widodo.
"Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan baik. Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi," tuturnya.
Rahmad juga menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat berdampak positif bagi persatuan bangsa. "Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang," imbuhnya.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah dua dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Tersangka lainnya antara lain Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Sianipar.
Artikel Terkait
Anggota DPR Soroti Anggaran Motor dan Kaos Kaki Badan Gizi Nasional
Ketua PP Pemuda Katolik Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan ke Jusuf Kalla
Pernyataan JK di UGM Dilaporkan ke Polisi, Kubu Bantah Video Dipotong
Pakar IPDN Nilai 10 Tahun Pemerintahan Jokowi sebagai yang Terburuk dalam Sejarah