Oegroseno Soroti Penyitaan Ijazah dan Keaslian Dokumen
Sebelumnya, Oegroseno juga menyatakan bahwa penyitaan ijazah Jokowi dinilai tidak lazim secara hukum. Ia menekankan bahwa barang bukti harus berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam persidangan terungkap bahwa ijazah asli Jokowi belum dihadirkan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan dokumen tersebut masih dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan kasus dugaan fitnah.
Kritik terhadap Istilah "Identik" dan Perbedaan Pas Foto
Selain soal materai, Oegroseno juga menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui. Ia juga mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri terkait dokumen pembanding.
"Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan," tegas Oegroseno.
Kesimpulan: Polemik perbedaan materai pada ijazah Jokowi ditanggapi PSI sebagai hal administratif yang biasa terjadi pada masanya dan tidak memengaruhi keabsahan hukum dokumen tersebut. Sementara itu, perdebatan dalam sidang CLS juga menyentuh aspek prosedur hukum penyitaan dan keotentikan dokumen.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Analisis Dampak Hukum & Peluang Politik Elektoral 2026
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis ke Jokowi Disebut Aib Besar, Ini Fakta Lengkapnya
Analisis Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Tudingan Antek Asing & Reaksi Publik
Strategi PDIP 2026-2029: Analisis Posisi Penyeimbang & Peluang Koalisi dengan Prabowo