Kekhawatiran utama Prodem adalah potensi politisasi. Jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan institusi ini akan terpapar pada kepentingan politik partisan yang dapat mengaburkan profesionalisme dan netralitasnya.
"Kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis," tegas Iwan Sumule yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Prodem menegaskan bahwa Polri harus tetap independen dan tegak lurus pada supremasi hukum. Posisi di bawah Presiden dinilai dapat melindungi institusi ini dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek.
Harapan dan Rekomendasi Prodem untuk Presiden Prabowo
Dalam suratnya, Prodem memberikan beberapa poin harapan kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Meninjau kembali dan menghentikan wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
- Memprioritaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan personel Polri agar semakin profesional, bersih dari KKN, dan bebas dari intervensi politik.
Surat tersebut rencananya akan dikirimkan langsung ke Istana Merdeka pada hari yang sama. Dengan langkah ini, Prodem berharap Polri tetap menjadi penjaga gerbang demokrasi dan stabilitas nasional yang netral dan profesional.
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Keadilan Restoratif atau Manipulasi Hukum?
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Syarat Restorative Justice
Khozinudin Tolak Damai dengan Jokowi: Ada Upaya Adu Domba di Kasus Ijazah Palsu
Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil Lahadalia & Raja Juli Antoni Dinilai Layak Dicopot, Ini Alasannya