Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:50 WIB
Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

PARADAPOS.COM - Usulan Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen menuai kritik tajam dari pengamat demokrasi. Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, menilai langkah tersebut dinilai bertentangan dengan etika demokrasi dan semangat konstitusi, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan penetapan PT sebagai kewenangan pembentuk undang-undang.

Kritik dari Sudut Pandang Demokrasi Konstitusional

Miftahul Arifin mengakui bahwa putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 memang memberikan ruang bagi legislatif untuk menentukan besaran PT. Namun, ia menekankan bahwa usulan kenaikan drastis menjadi 7 persen justru mengabaikan pertimbangan mendasar MK yang mengakui argumentasi kedaulatan rakyat yang diajukan oleh Perludem sebagai pemohon dalam perkara tersebut.

Dalam pandangannya, wacana ini tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis semata, melainkan harus ditinjau dari prinsip dasar penyelenggaraan negara.

"Menaikkan PT jadi 7 persen perlu dipertanyakan secara serius, bukan hanya dari sisi teknis elektoral, tetapi juga dari sudut pandang etika demokrasi dan konsistensi konstitusional," ujarnya.

Esensi Kedaulatan Rakyat yang Terancam

Arifin melanjutkan bahwa desain sistem pemilu seharusnya bertujuan memperkuat demokrasi yang substansial, bukan sekadar mengejar efisiensi politik belaka. Ia mengingatkan bahwa aturan ambang batas menyentuh langsung hak konstitusional warga negara untuk diwakili.

"Esensi demokrasi konstitusional adalah memastikan setiap suara memiliki peluang yang wajar untuk terwakili. Prinsip ini berakar pada gagasan kedaulatan rakyat," tuturnya.

Ia menegaskan kembali bahwa legitimasi kekuasaan harus bersumber dari kehendak publik, bukan dari rekayasa sistem yang justru membatasi kompetisi politik. "Itu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari kehendak warga negara, bukan dari rekayasa sistem yang mempersempit kompetisi," demikian Miftah menambahkan.

Argumentasi Nasdem: Efisiensi dan Stabilitas

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, telah menyatakan konsistensi partainya mendorong ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Paloh berargumen bahwa angka tersebut dinilai lebih efektif dalam menciptakan stabilitas pemerintahan.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, Nasdem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh.

Debat publik ini memperlihatkan tarik-ulir antara dua kepentingan: efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di satu sisi, dan perluasan partisipasi serta keadilan representasi di sisi lain. Perbedaan pandangan mendasar ini diperkirakan akan terus menghangat seiring proses pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar