Lansia di Klungkung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Rp68 Juta

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:00 WIB
Lansia di Klungkung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Rp68 Juta
PARADAPOS.COM - Seorang lansia berinisial IKW (67) ditemukan tewas gantung diri di pohon jeruk di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban yang bekerja sebagai buruh serabutan itu diduga nekat mengakhiri hidup karena terbebani utang hingga puluhan juta rupiah. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun berinisial IWW (64) yang saat itu hendak menuju sawah dan kandang sapi miliknya.

Kronologi Penemuan Jasad

Saksi yang melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon jeruk langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Dawan. Personel kepolisian bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Dawan II tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan intensif. “Saksi saat itu hendak ke sawah dan kandang sapi miliknya. Di TKP, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon jeruk,” ujar Iptu Dewa Alit, Minggu (14/6/2026) malam.

Barang Bukti dan Temuan Medis

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan surat tunggakan kredit dari LPD Desa Pikat di saku korban. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 68.895.000. “Di saku korban ditemukan surat tunggakan kredit dari LPD Desa Pikat dengan nilai mencapai Rp 68.895.000,” ungkap Dewa Alit. Sementara itu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau trauma tumpul akibat penganiayaan pada tubuh korban. Namun, ditemukan bekas jeratan tali selendang kuning di bagian leher sepanjang 26 sentimeter, serta luka robek kecil di dagu yang hampir mengering.

Catatan Penting

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, depresi, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, silakan segera hubungi profesional kesehatan mental, psikolog, psikiater, atau layanan hotline darurat kesehatan mental terdekat.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar