Intan Fauzi menegaskan, perlakuan kasar terhadap anak bisa berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikologis dan fisik mereka.
"Kita tidak boleh mentolerir kekerasan terhadap anak. Jangan ada alasan apapun untuk menganiaya anak, bahkan jika mereka terlihat bandel atau sulit diatur," tegas Intan Fauzi.
Baca Juga: Tahun Baru 2024 Antara Kecemasan dan Harapan : Refleksi Atas Dinamika Politik Menuju Pilpres 2024
Lebih lanjut, Intan Fauzi mengingatkan, kini sudah ada undang undang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban.
"Tidak boleh lagi ada alasan bahwa kejadian di dalam rumah bisa semena-mena. Mari bersama sama mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan kita," sambung Intan Fauzi.
Intan Fauzi mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat
Projo Dukung Jokowi, Pengamat Sebut Ada Upaya Rongrong Kepemimpinan Prabowo
Bimteknas PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Pelayanan Inovatif
Puan Maharani Soroti Utang Kereta Cepat Whoosh, DPR Bakal Bahas Tuntas