paradapos.com, JAKARTA-- Heboh video 13 sukarelawan atau anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memberikan tanggapan dan mengatakan 13 anggota Satpol PP itu telah disanksi pemerintah setempat.
Selain Pj Gubernur Jabar dan Bawaslu RI, Plt Ketua Umum PPP Mardiono dari kubu Ganjar Pranowo juga memberikan tanggapan soal heboh Satpol PP Garut dukung Gibran ini.
Menurut Bey Machmudin, Satpol PP merupakan aparatur daerah. Oleh karena itu mereka harus bersikap netral dalam momen Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Pansus PPPK Guru Honorer Madina 2023 Resmi Diajukan 7 Inisiator ke Ketua DPRD Erwin Lubis
"Pertama, Satpol PP itukan aparat daerah, perangkat daerah maka harus netral," ungkap Bey, Rabu (3/1).
Bey menyebut, saat ini untuk ketiga belas anggota Satpol PP telah dikenakan sanksi.
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan