Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menyebut, proses pemilu kali ini dinodai pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK) yang merombak persyaratan batas umur capres-cawapres.
"DN-PIM berpendapat, jika semua masalah dan kendala tersebut tidak segera diperbaiki dan diatasi sebelum waktu pelaksanaan, tidak mustahil Pemilu dan Pilpres 2024 akan gagal atau batal," tegas Din.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Din Syamsuddin Minta TNI Jaga Netralitas
Untuk itu Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju mendesak KPU dan Bawaslu menegakkan nilai-nilai demokrasi sebagai wasit yang netral, dan jangan sekali-kali bermain api.
"Kekeliruan dan keteledoran langkah yang diambil demi kepentingan pribadi dan kelompok pada masa sekarang, apalagi didorong nafsu serakah untuk berkuasa demi kekuasaan itu sendiri, akan menciptakan malapetaka nasional. Dan tidak mustahil membawa bangsa dan negara di ambang kehancuran," tandas Din Syamsuddin. (rmol)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi atau Bunuh Diri Politik? Ini Kata Pengamat
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio